Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Beli Pertalite dan Syaratnya

Cara Daftar Barcode Pertamina

Inovasi penyaluran bahan bakar bersubsidi kini semakin ketat dengan diterapkannya kebijakan baru oleh pemerintah, yang bertujuan agar distribusi Pertalite dan Solar benar-benar tepat sasaran.

Melalui program Subsidi Tepat, anda tidak lagi dapat membeli BBM bersubsidi secara bebas, melainkan harus melalui proses daftar barcode Pertamina yang terintegrasi dengan data kendaraan anda.

Sistem ini hadir untuk meminimalkan penyelewengan subsidi serta memastikan bahwa hanya pengguna berhak yang bisa mendapatkan harga lebih terjangkau.

Dengan memiliki barcode tersebut, setiap transaksi pembelian Pertalite dan Solar di SPBU akan tercatat secara digital, sehingga memudahkan pengawasan serta memberikan kepastian bahwa dana subsidi dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang tepat.

Cara Daftar Barcode Pertamina

  1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store di ponsel anda.
  2. Buat Akun dan Lengkapi Data Diri menggunakan nomor telepon aktif, lalu buat PIN. Selanjutnya, isi profil dengan data diri yang diminta, termasuk nama dan tanggal lahir.
  3. Periksa SMS yang masuk untuk mendapatkan kode OTP, lalu masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi.
  4. Input informasi kendaraan anda dengan lengkap, seperti nomor polisi, jenis kendaraan, serta foto STNK dan foto kendaraan sesuai instruksi.
  5. Hubungkan akun MyPertamina anda dengan metode pembayaran yang tersedia, misalnya LinkAja, GoPay, OVO, atau kartu debit.
  6. Setelah semua data diverifikasi, anda dapat mengunduh barcode yang nantinya digunakan sebagai identifikasi saat membeli BBM bersubsidi.

Setelah anda memahami langkah-langkah pendaftaran di atas, selanjutnya anda perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi. Meskipun prosesnya relatif sederhana, pastikan semua dokumen pendukung siap agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Syarat Daftar Barcode Pertamina

  • Kendaraan Pribadi: Siapkan foto KTP, foto STNK bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan dari sisi depan dan samping.
  • Kendaraan Komersial: Selain KTP dan STNK, anda juga harus menyertakan foto KIR dan foto kendaraan.
  • Non-Kendaraan (Misalnya Untuk Keperluan Khusus): Lampirkan foto KTP dan surat rekomendasi dari instansi terkait yang berwenang.

Dengan memenuhi syarat di atas, proses pembuatan barcode akan lebih cepat dan mudah. Setelah barcode berhasil diperoleh, anda dapat mulai menikmati pembelian BBM bersubsidi secara lebih aman dan teratur.

Ingatlah bahwa langkah-langkah dan persyaratan tersebut adalah upaya pemerintah untuk menjaga distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran. Dengan mematuhi prosedur ini, anda ikut berkontribusi dalam memastikan bahwa manfaat subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Selain itu, sistem digital ini juga memudahkan pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan subsidi BBM.

Kirim Komentar